Polres Siak Gerebek Rumah Pengedar Sabu, 2 Lelaki dan Seorang Wanita Ditangkap -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polres Siak Gerebek Rumah Pengedar Sabu, 2 Lelaki dan Seorang Wanita Ditangkap

, Februari 12, 2024
Foto Istimewa (Arifin)

RIAUEXPRESS, SIAK - Pengedar narkoba jenis sabu dua lelaki dan seorang perempuan, berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Siak di KM 11 dusun Batu Ampar, kampung Tasik Seminai, kecamatan Koto Gasib, Sabtu (09/02/24).


Tiga orang yang ditangkap diantaranya inisial FAS (41), SHS (47) dan RK (27), dengan barang bukti 11 paket sabu dengan berat kotor 13, 02 gram.


Demikian yang disampaikan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.


"Awal penangkapan ketika tersangka ini berada di dalam rumah dusun Batu Ampar. Saat itu petugas menggeledah SHS ditemukan satu paket sabu dalam kotak rokok, "ujarnya, Senin (12/02/24).


Selanjutnya, petugas menemukan 10 paket sabu di bawah kasur kamar  FAS dan RH. Dari hasil interogasi FAS, sabu berasal dari seseorang inisial W yang kini berstatus DPO Sat Narkoba Polres Siak.**


Laporan: Arifin

TerPopuler