Tersangka Curanmor di Meranti |
RIAUEXPRESS, MERANTI - Polsek Rangsang Barat berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Bantar, kecamatan Rangsang Barat, kabupaten Meranti, Minggu (05/05/24) petang.
Menurut Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan, bahwa pelaku berinisial AK alias A (21). Ia ditangkap saat di rumahnya desa Bantar, dan kini proses penyidikan masih berlanjut.
"Awal kejadian pada Minggu dinihari. Adik korban, M. Safaat bangun tidur untuk buang air kecil. Ketika itu ia melihat dua orang laki-laki berada di jalan samping rumah dengan gerak gerik mencurigakan, "ujar Roly Irvan, Selasa (07/05/24).
Waktu itu, M. Safaat masih melihat sepeda motor milik kakaknya terparkir di depan rumah. Dan berselang 30 menit kemudian, dia pun masuk ke dalam rumah untuk tidur.
Karena cemas, tidak lama kemudian ia kembali keluar rumah untuk mengecek motor kakaknya, namun ternyata sudah raib.
"Sehingga, M. Safaat langsung memberikan tahu kakaknya Fitriyani dan ibunya Nafiah, bahwa sepeda motor Honda BEAT nopol BM 6981 NC sudah tidak ada di halaman rumah, dengan kerugian sebesar Rp4 juta, "tambah Kapolsek.
Dari hasil interogasi, AK mengaku pencurian sepeda motor dilakukan bersama temannya inisial N alias D yang kini berstatus DPO. Karena saat akan dilakukan penangkapan N sudah kabur dari rumahnya.
Barang bukti yang diamankan sepeda motor merk BEAT Nopol BM 6981 NC warna hitam kombinasi biru, 1 lembar STNK, 1 helai celana pendek warna coklat muda, dan 1 helai baju sweater warna hitam.**
Laporan: Martin Raigon. S