Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi Beroperasi di Mandau -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi Beroperasi di Mandau

, Juli 05, 2024
Proses penangkapan pengedar narkoba oleh jajaran Polsek Mandau

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu, dua tersangka diamankan di jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Kamis (04/07/24) sekitar pukul 15.30 WIB.


Kedua tersangka ini semuanya berperan sebagai pengedar, pertama inisial R alias Robet (54) warga Kecamatan Pinggir. Sedangkan tersangka berikutnya inisial FSP (41) warga kecamatan Mandau.


"Barang bukti yang kita amankan berupa 40 paket sabu berat kotor 72,98 gram, 28 pil Ekstasi, 2 unit  timbangan digital, uang tunai Rp 27, 45 juta rupiah serta barang bukti pendukung lainnya, "terang Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Jum'at (05/07/24).


Dijelaskan, dari hasil interogasi keduanya mengakui barang tersebut milik mereka berdua berupa 37 paket sabu. Untuk 28 butir Pil Ekstasi milik R, sedangkan 3 paket sabu  milik FSP yang dibelinya dari R.


"Hasil tes urine, kedua positif mengandung narkoba. Selanjutnya keduanya beserta barang bukti kita barang ke Mapolsek Mandau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, "terang Kapolsek.**

TerPopuler