RIAUEXPRESS, PAPUA - Perang
 melawan judi online memerlukan pendekatan yang komprehensif, dimulai 
dari perspektif strategis. Judi online harus dipahami sebagai bagian 
dari perang hibrida, di mana ia digunakan untuk melemahkan stabilitas 
suatu negara melalui kerusakan ekonomi, pencucian uang, pendanaan 
aktivitas ilegal, serta degradasi kohesi sosial. Strategi ini bertujuan 
menciptakan destabilisasi sistemik tanpa keterlibatan militer langsung, 
melemahkan daya tahan bangsa secara keseluruhan.
Pada level 
operasional, dibutuhkan koordinasi lintas lembaga untuk mendeteksi dan 
menindak aktivitas judi online secara sistemik. Hal ini mencakup 
penguatan intelijen siber untuk melacak jaringan keuangan dan teknologi,
 kampanye kesadaran publik untuk membangun daya tangkal masyarakat, 
serta kerja sama internasional untuk menghentikan operasi platform 
lintas negara. Integrasi teknologi dan penegakan hukum menjadi inti dari
 upaya ini, memastikan setiap celah dalam sistem dapat ditutup secara 
efektif.
Di level taktis, pelibatan komunitas menjadi elemen 
kunci. Komunitas siber seperti ethical hackers dan pakar TI dapat 
membantu mengungkap jaringan bandar judi online melalui investigasi 
forensik digital, pelaporan terpadu, dan analisis pola aktivitas ilegal.
 Penutupan situs, rehabilitasi korban, dan penguatan komunitas lokal 
untuk melaporkan aktivitas mencurigakan memperkuat efek langsung di 
lapangan. Dengan sinergi antara masyarakat, teknologi, dan penegak 
hukum, jaringan judi online dapat dihancurkan hingga ke akar-akarnya.
Pendekatan
 terintegrasi ini memastikan bahwa ancaman judi online ditangani secara 
strategis untuk melindungi stabilitas nasional, operasional untuk 
memutus jaringan ilegal, dan taktis untuk mengatasi dampak langsung di 
masyarakat. [Rls*/Red]
 

