https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Garap Lahan Konsesi PT BBHA, Polres Bengkalis Tangkap Pelaku dan Sita Alat Berat -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Garap Lahan Konsesi PT BBHA, Polres Bengkalis Tangkap Pelaku dan Sita Alat Berat

, Mei 12, 2025
Foto Istimewa

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sat Reskrim Polres Bengkalis mengamankan pekerja hasil jual beli lahan wilayah konsesi PT BBHA (Bukit batu Hutan Alam) mencapai 40 Ha di areal dusun Air Raja Desa Tanjung leban kecamatan Bandar Laksamana, Sabtu (10/05/25).


Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yons Mabel, bahwa lahan yang digarap warga hasil jual beli secara ilegal itu, mengatasnamakan kelompok tani, dengan menangkap pekerja dan menyita alat berat.


” Tim patroli gabungan dari Satreskrim Polres Bengkalis dengan tim PT BBHA melakukan patroli di areal konsesi yang menjadi tempat perambahan hutan dan ilegal logging yang bergerak mulai pukul 09.00 pagi, "ujar Kasat, Minggu (11/05/25).


Pada saat dilokasi, Tim dipecah dan menyebar ke beberapa titik, didapati ada 1 Pondok besar dan 2 pondok-pondok kecil yang terdapat para pekerja-pekerja.


Sambil patroli tim mendengar suara Excavator yang sedang bekerja di 2 titik, saat itu juga langsung membagi 2 tim dan mendapati 2 Excavator yang sedang bekerja, 1 Excavator Sumitomo Warna Kuning dengan operator bernama Sdr. RSP dan 1 Excavator Hitachi Warna Oren dengan operator bernama Sdr. AP.


Kemudian para pekerja dan operator kami kumpulkan di Pondok Besar untuk dilakukan interogasi awal yang didapati fakta bahwa semua pekerjaan tersebut adalah milik dari Sdr. MD yang berdomisili di Bukit 9, berdasarkan fakta tersebut Tim langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan Sdr. MD.


Barang bukti yang disita antara lain, 1. Excavator Merk Sumitomo Kuning

2. Excavator Merk Hitachi Oren

3. Kwitansi Jual Beli Lahan

4. Plang batas lahan pembeli


Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Sdr. MD ditetapkan menjadi Tersangka. MD melakukan jual beli lahan tersebut berkedok Kelompok Tani, ia menjual lahan dengan kisaran harga R 30 juta per 4 Hektar.


Dari keterangan Sdr. MD, ia memiliki Tim yang mengurus jual beli lahan ini yang sedang dalam proses penyelidikan Tim Satreskrim Polres Bengkalis.


Dan kelompok MD mendapatkan keuntungan sekitar 385.000.000 dari ± 40 Ha lahan yang masih didalami penyelidikannya terkait keuntungan dan luas lahan menyuruhnya.**

TerPopuler