https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Sikat Hiburan Malam, MUI Bengkalis Serahkan Rekomendasi ke Wabup Bagus -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Sikat Hiburan Malam, MUI Bengkalis Serahkan Rekomendasi ke Wabup Bagus

, Mei 19, 2025
MUI serahkan rekomendasi sikapi adanya THM di Kabupaten Bengkalis kepada Wabup Bagus Santoso

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Majelis Ulama' Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis menyerahkan tausiah atau rekomendasi hasil dari rapat koordinasi MUI dengan Stakeholder beberapa hari lalu, menyikapi adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bengkalis kepada Pemkab. Bengkalis.


Kedatangan MUI Kabupaten Bengkalis tersebut dipimpin Ketua MUI Buya Amrizal didampingi Sekretaris Affan Zahidi dan sejumlah pengurus disambut langsung oleh Wakil Bupati Dr. Bagus Santoso di rumah dinasnya jalan Antara, Senin (19/05/25).


Usai menerima tasiah atau rekomendasi dari MUI Kabupaten Bengkalis tersebut, Wakil Bupati Bagus Santoso mengatakan, bahwa atas nama Pemkab Bengkalis, ia mengaku sangat bangga dan mengapresiasi pihak MUI atas inisiasi yang telah dilakukan dengan cepat adanya THM di Bengkalis.


"Tausiyah atau rekomendasi dari MUI ini akan menjadi kekuatan untuk langkah kita untuk menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dari berbagai pihak, "terang Wabup.


Wabup sampaikan, Bengkalis punya adab, punya budaya, sehingga bagi masyarakat untuk bisa untuk memilah+milah mencari hiburan.mana yang nanti akan menimbulkan mudharat dan mana yang tidak.


"Ketika kita bicara tentang seni dan budaya, apapun kemajuan peradaban itu, jangan lepas dari kaidah agama. Karena jika hal itu terus dibiarkan mungkin balak berupa penyakit dan lainnya akan menimpa masyarakat Bengkalis, "tuturnya.


Sementara itu, Ketua MUI Buya Amrizal menyatakan, bahwa setelah rekomendasi atau tausiah itu diserahkan kepada Pemkab Bengkalis terkait penanggulangan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat), diharapkan segera bisa ditindaklanjuti.


"Rekomendasi ini berupa wujud ikhtiar kita bersama, untuk meminimalisir Pekat  di Kabupaten Bengkalis. Apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi MTQ tingkat Provinsi yang tuan rumahnya Bengkalis, sehingga Pekat ini perlu segera diminimalisir, "jelas Buya.


Berikut Tausiah atau Rekomendasi MUI menyikapi adanya Pekat di Bengkalis untuk bisa ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Bengkalis;


1. Perlu dibentuk dan atau diaktifkan kembali Tim Yustisi baik tingkat Kabupaten hingga Desa/Kelurahan untuk melakukan operasi pekat secara rutin dan berkelanjutan, dalam rangka  menertibkan tempat-tempat hiburan malam, warung remang-remang dan tempat lainnya yang diduga melakukan praktik-praktik menyalahi UU yang berlaku, serta nilai dan norma yang dianut dan dipegang teguh oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis.


2. Perlu diterbitkan regulasi khusus ditingkat Daerah Kabupaten Bengkalis, baik itu Peraturan Daerah (PERDA) dan atau Peraturan Bupati (PERBUB) yang mengatur tentang Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat.


3. Dinas Teknis dibawah Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin usaha, khususnya usaha dibidang hiburan, hotel/penginapan, gelanggang permainan, salon kecantikan, dan tempat usaha lainnya diharapkan agar melakukan pengawasan secara ketat dan berkelanjutan terhadap kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pemilik usaha, dan memberikan pembinaan serta sanksi berupa pencabutan izin, apabila pemilik usaha melanggar ketentuan-ketentuan yang ada.


4. Dinas teknis dibawah Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang memiliki kewenangan dalam tata kelola Taman, Pasar dan tempat-tempat keramaian agar dapat memaksimalkan pengadaan Lampu penerang dan sarana Closed Circuit Television (CCTV) ditempat-tempat yang berpotensi menjadi pusat terjadinya Penyakit Sosial Masyarakat.


5. Para tokoh agama, para ustadz, para mubaligh diharapkan berkenan untuk selalu menyampaikan materi ceramah atau khutbahnya mengenai bahaya dan dampak penyakit masyarakat bagi keberlangsungan kehidupan pribadi, keluarga dan bermasyarakat.


6. Para orang tua diharapkan untuk selalu mengawasi pergaulan dan tindak tanduk anak-anak mereka agar mereka tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang yang akan merusak masa depan mereka.**


TerPopuler