https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Polres Bengkalis Ringkus Pelaku TPPO di RoRo Rupat -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Polres Bengkalis Ringkus Pelaku TPPO di RoRo Rupat

, Agustus 14, 2025
Seorang tersangka TPPO di Polsek Rupat

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Tim gabungan Unit Tipidter Polres Bengkalis bersama Polsek Rupat mengamankan satu orang diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan Roro Desa Tanjung Kapal, kecamatan Rupat, Rabu (13/08/25) sekitar pukul 10.00 WIB.


Pelaku inisial HS (34) warga Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat. Sementara korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiga orang yang baru pulang dari Malaysia inisial ZK (35) AF (21) dan S (41 ).


Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel didampingi Kanit Tipidter Ipda Fachri sampaikan, bahwa perkara TPPO ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi A/11/VIII/2025/SPKT/Riau/Res-Bks, tanggal 13 Agustus 2025.


"Pelaku kita amankan diduga melanggar pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan/atau pasal 120 Ayat (1) UU RI No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, "terang Kasat.


Dijelaskan, Kapolsek Rupat AKP Faisal memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Fachrudi Amar beserta tim untuk melakukan  penyelidikan, setelah menerima laporan dari masyarakat, bahwa pada hari Senin 11 Agustus akan ada tiga PMI pulang dari Malaysia  menuju Desa Teluk Lecah secara ilegal.


Berdasarkan hasil pengembangan sementara, didapat informasi bahwa 3 orang korban datang dari Malaysia dengan menggunakan kapal angkut jenis speed dengan jumlah penumpang 5 orang dan sampai di Pelabuhan Tikus (tidak resmi) Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat. Selanjutnya, diantar oleh seorang yang tidak dikenal ke penampungan sementara sebuah rumah milik Hendra.


Pada hari Rabu, tanggal 13 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 WIB, Tim Gabungan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Tim Reskrim Polsek Rupat mendapatkan informasi bahwa tersangka HS sedang tidur di sebuah rumah di Desa Teluk Lecah. Tim langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka.**

TerPopuler