![]() |
| Dua tersangka pengedar sabu |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dua mata rantai jaringan peredaran narkoba jenis sabu berhasil ditangani jajaran Polsek Mandau di dua lokasi berbeda, Rabu (25/03/26) tadi malam.
Pertama diamankan dua tersangka RA (34) dan DO (24) dengan barang bukti dua paket sabu sekitar pukul 22.00 WIB di jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan.
Kemudian dari hasil pengembangan sesuai keterangan kedua tersangka ini, seorang tersangka ARH (31) berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan jalan Mangga, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau sekitar pukul 23.00 WIB.
![]() |
| Barang bukti dari bandar sabu |
Dari ARH tersebut, barang bukti 10 paket sabu, 1 unit Hp, 1 unit timbangan digital, dan uang tunai Rp1.750 juta
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP Primadona menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah tim melakukan pengembangan informasi terkait peredaran narkotika.
“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, "jelas Kapolsek.
Ditegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mandau.**


