https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Ada Saja ni Pengedar di Bengkalis, Sembunyikan 2 Paket Sabu di Celah Jari Kaki -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Ada Saja ni Pengedar di Bengkalis, Sembunyikan 2 Paket Sabu di Celah Jari Kaki

, April 13, 2026
Tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Seorang pria berinisial NM (25) diamankan Polsek Mandau di Jalan Lintas Duri–Dumai, Simpang Jalan Suka Tamba, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (12/04/26) sekitar pukul 22.30 WIB 


Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP Primadona Caniago, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.


“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka, "jelas Kapolsek.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2 paket kecil sabu yang disembunyikan tersangka di bagian jari kaki sebelah kiri, dibungkus dengan tisu. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone merek Vivo warna putih.


Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial LS yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).


Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 


Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis serta mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.


“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, "tutupnya.**

TerPopuler