https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Pelaku Alami Strok, Korban Aniaya Berlapang Dada Cabut Laporan Hingga Beri Bantuan Uang -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Pelaku Alami Strok, Korban Aniaya Berlapang Dada Cabut Laporan Hingga Beri Bantuan Uang

, Mei 12, 2026
Penandatangan perdamaian antara pelaku dengan korban

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Polsek Bukit Batu memfasilitasi perdamaian berupa Restoratif Justice (RJ) !terhadap kedua belah pihak yang berseteru berupa delik aduan penganiayaan dilakukan oleh terlapor (pelaku) terhadap pelapor (korban), Selasa (12/06/26).


Korban merupakan Sekretaris Koperasi Sepahat Bersatu (KSB) inisial WMH sedangkan pelaku insial D dalam peristiwa pada hari Jum'at (30/01/26) dengan melakukan pencekikan terhadap korban.


Pemicu penganiayaan berawal dari penguasaan lahan kemitraan PT. Agrinas Palma Nusantara (APN) oleh KSB atas kebun sawit eks CV. Sepakat Bersama Ali.


Karena terprovokasI, mengakibatkan masyarakat sekitar melakukan aksi (demo) tuntutan tak terima kebun tersebut dikuasai oleh PT. APN didepan jalan masuk lahan kemitraan yang dikelola KSB atas kemitraan dengan PT. APN, sehingga di hari Jum'at itulah terjadi peristiwa penganiyaan yang dilakukan oleh terlapor terhadap pelapor.


Namun, mengingat kondisi terlapor kini mengalami sakit strok, maka pihak KSB melalui pelapor mencabut laporan di Polsek Bukit Batu, dan dilanjutkan penandatanganan perdamaian antara kedua belah pihak melalui RJ yang difasilitasi penyidik Polsek Bukit Batu.


Penandatanganan perdamaian tersebut, pihak pengurus KSB bersama korban didampingi pihak Kepolisian Polsek Bukit Baru dengan mendatangi langsung rumah terlapor di desa Sepahat, kecamatan Bandar Laksamana, kabupaten Bengkalis.


Demikian yang disampaikan korban penganiayaan (pelapor) WMH, bahwa ia bersama pengurus KSB didampingi Polsek Bukit Batu datang ke rumah terlapor bukan hanya menandatangani perdamaian, namun juga menyalurkan bantuan dana terhadap keluarga terlapor.


"Hal ini kami lakukan setelah menyaksikan langsung kondisi terlapor yang mengalami sakit strok, dan ia merupakan tulang punggung keluarga, sehingga kami tidak tega untuk melanjutkan perkara ini. Biarlah sampai di sini saja, "kata korban usai perdamaian berlangsung.**

TerPopuler