![]() |
| Tersangka dan barang bukti |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Seorang pencuri status DPO inisial MZ (27) berhasil diamankan Polsek Rupat Utara di sebuah rumah jalan Benteng, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Jumat (19/06/26) sekitar pukul 12.00 WIB.
MZ ini mencuri isi kedai harian yang beralamat di Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, bersama rekannya yang telah lebih dahulu diamankan petugas dendam merusak gembok, Jum'at (24/04/26) lalu.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando katakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pelaku berada di Kota Dumai. Sehingga tim bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
'Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung Methampethamine dan Amphetamine, "terang Kapolsek, Sabtu (20/06/26).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set engsel pintu warna putih biru, satu celana panjang warna hitam, sembilan bungkus rokok merek Surya kecil, sembilan bungkus rokok merek Dji Sam Soe, flashdisk berisi rekaman CCTV.
Sebelumnya, korban ketika akan membuka kedai harian terkejut, karena mendapati gembok pintunya rusak, dan setelah diperiksa dalam kedai, sejumlah uang tunai dan berbagai jenis rokok yang berada di dalam kedai telah hilang dengan kerugian sekitar Rp8,98 juta.**

