![]() |
| Kasi Intel Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim, SH.,MH |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mengintruksikan jajarannya dari tingkat Kejati hingga Kejari untuk melakukan pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar dalam pelaksanaannya betul-betul berdampak positif terhadap penerima.
Demikian yang disampaikan Kepala Seksi Intelegen (Kasi Intel) Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, SH., MH, bahwa atas instruksi dari pusat tersebut, kini pihaknya sedang melakukan pemetaan titik 98 Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di wilayah hukum Kejari Bengkalis.
"Kami saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap dapur SPPG yang ada di wilayah hukum Kejari Bengkalis, "terangnya ketika dihubungi, Selasa (23/06/26).
Ia juga menyampaikan, instruksi dari Kejagung tersebut agar pelaksanaan dalam penyaluran MBG tersebut tetap sesuai spesifikasi yang ada, sehingga tidak terjadi dampak negatif terhadap penerima, apalagi jangan sampai ada terjadi keracunan.
"Sehingga kami perlu melakukan investigasi dalam kegiatan tersebut. Dan kini kami sedang melakukan pemetaan terhadap puluhan SPPG di wilayah hukum Kejari Bengkalis, dan apabila sudah clear semua dapur, kami baru turun langsung ke lapangan, "ungkap Wahyu lagi.
Kejari Bengkalis juga berharap kepada masyarakat, apabila ditemukan terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaan MBG tersebut untuk bisa segera melapor ke pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti secara hukum.**

