![]() |
| Pondokan dan barang bukti |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Polsek Bengkalis bersama unsur pemerintah dan masyarakat membongkar serta memusnahkan sebuah pondok kayu yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkotika di Dusun Simpang Mahang, Desa Penebal, Jumat (11/09/26) sore.
Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 18.50 WIB di Jalan Utama Gang Tanpa Nama, RT 003/RW 001. Lokasi awalnya dipantau saat personel patroli pukul 17.10 WIB dan mendapati 3 orang pria yang langsung melarikan diri.
Dari pondok tersebut petugas mengamankan barang bukti 2 paket sedang diduga sabu 1 set alat hisap/bong, 2 buah mancis, 3 unit sepeda motor Yamaha Fiz R hitam putih, Yamaha RX King hitam, dan Yamaha RX King merah dengan nopol diduga palsu BH 74 NDA, dan 3 buah kunci motor.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi mengatakan, kegiatan ini bagian dari komitmen Polres Bengkalis mendukung program P4GN dan menindak lokasi yang rawan peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkotika butuh peran aktif masyarakat. Jangan takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bengkalis dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut.**
Reporter: Budi
Editor: Tira

