![]() |
| Tersangka dan barang bukti |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Polres Bengkalis mengamankan pria berinisial S yang diduga menyerang aparat dengan parang di Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, Jumat (18/09/26) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel mengatakan, kejadian berawal dari quick response laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga.
Saat petugas mendatangi rumah terduga dan mengetuk pintu, S diduga meminta istrinya mengambil parang, lalu keluar dan mengejar aparat.
Petugas melakukan pengamanan dan menyita barang bukti sebilah parang.
Atas kejadian tersebut dibuat Laporan Polisi Nomor LP/B/120/IX/2026/SPKT/Polres Bengkalis terkait dugaan pengancaman Pasal 488 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Terhadap yang bersangkutan telah diamankan untuk proses hukum. Penyidik masih mendalami keterkaitan dugaan penyalahgunaan narkotika dengan tindakan penyerangan, "ujar AKP Yohn Mabel.**
Reporter: Budi
Editor: Tira

