https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE 12,7 Juta Ha Hutan Rusak Jadi Kebun Sawit?, Antara Ambisi Ekonomi dan Taruhan Ekologi -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

12,7 Juta Ha Hutan Rusak Jadi Kebun Sawit?, Antara Ambisi Ekonomi dan Taruhan Ekologi

, Oktober 21, 2026

RIAUEXPRESS - Pemerintah melalui Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mewacanakan pemanfaatan sekitar 12,7 juta hektare lahan hutan yang rusak atau terdegradasi. Lahan tersebut direncanakan untuk ditanami kelapa sawit guna mendukung program mandiri energi, khususnya produksi biofuel (B50 hingga B100).


Dengan adanya wacana alih fungsi hutan rusak dijadi kebun sawit tersebut telah memicu perdebatan besar. Di satu sisi ini adalah potensi ekonomi raksasa, di sisi lain ini adalah taruhan besar bagi keseimbangan alam yang berkelanjutan.


Perlu dibedah secara jernih, di mana letak manfaatnya dan di mana letak mudharatnya.


1. Sisi Manfaat: Argumen Ekonomi dan Kedaulatan


Jika dikelola dengan benar, rencana ini memang punya logika ekonomi yang kuat.


Pertama, produktifitas lahan tidur. 

12,7 juta hektare yang diklaim sebagai hutan rusak, hutan tidak produktif, semak belukar eks kebakaran dan lahan telantar, selama ini tidak memberikan nilai ekonomi. Jika diubah menjadi sawit, ia bisa menjadi sumber devisa, bahan baku biodiesel B50, dan ketahanan pangan energi.


Kedua, lapangan kerja dan pemerataan. 

Satu hektare sawit membutuhkan 1 tenaga kerja. 12 juta hektare berarti potensi 10-12 juta lapangan kerja baru, terutama di Sumatera, Kalimantan dan Papua. Ini sejalan dengan program hilirisasi.


Ketiga, kedaulatan komoditas.

Indonesia adalah produsen CPO terbesar dunia. Memperluas kebun di lahan yang dianggap rusak dianggap lebih aman daripada membuka hutan primer.


2. Sisi Mudharat: Harga Ekologis yang Sangat Mahal


Inilah titik kritis yang tidak bisa ditutup dengan angka ekonomi.


Pertama, definisi "hutan rusak" yang kabur. 

Dalam kacamata ekologis, tidak ada hutan yang benar-benar rusak. Hutan bekas tebangan, semak belukar, bahkan hutan rawa gambut yang terdegradasi sekalipun masih menyimpan keanekaragaman hayati, menjadi koridor satwa, dan yang paling penting: menyimpan karbon dalam jumlah besar. Jika 12,7 juta ha itu banyak mengandung gambut, maka mengubahnya menjadi sawit sama dengan membuka bom karbon.


Kedua, krisis keseimbangan air dan iklim.

Hutan, seburuk apapun kondisinya, adalah spons alami. Ia menahan air hujan, mencegah banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Riau sudah merasakan dampaknya. Ketika hutan alam diganti sawit yang monokultur dan rakus air, siklus hidrologi rusak. Banjir bandang dan karhutla akan semakin menjadi langganan tahunan.


Ketiga, keberlanjutan yang semu. 

Sawit adalah tanaman monokultur. Ia tidak bisa menggantikan fungsi hutan sebagai rumah bagi 80% keanekaragaman hayati darat. Orangutan, harimau sumatera, gajah, tidak bisa hidup di kebun sawit. Sekali 12 juta ha itu jadi sawit, kepunahan lokal hanya soal waktu.


Keempat, jebakan sosial. 

Sejarah alih fungsi hutan di Riau dan Kalimantan menunjukkan, janji kesejahteraan seringkali tidak sampai ke masyarakat adat dan lokal. Yang terjadi justru konflik tenurial, perebutan lahan, dan masyarakat hanya menjadi buruh di tanahnya sendiri.


Jalan Tengah: Jangan Tukar Paru-Paru dengan Dompet

Persoalannya bukan anti sawit. Sawit adalah tulang punggung ekonomi nasional. Persoalannya adalah keseimbangan.


Jika tujuan adalah memulihkan 12 juta ha hutan rusak, maka solusinya bukan menggantinya dengan sawit, melainkan restorasi. Ada skema agroforestry, perhutanan sosial, dan karbon trading yang nilai ekonominya jangka panjang justru lebih tinggi daripada CPO.


Prinsipnya harus jelas:

Manfaat ekonomi itu 25 tahun, tapi mudharat ekologinya 100 tahun.


Pemerintah harus membuka secara transparan peta 12,7 juta ha yang dimaksud. Di mana saja? Berapa yang gambut? Berapa yang habitat kunci? Audit independen oleh akademisi dan BRGM harus dilakukan sebelum satu cangkul pun ditancapkan.


Jangan sampai karena ambisi mengejar pertumbuhan 8%, kita menukar paru-paru bangsa dengan dompet jangka pendek. Alam yang tidak seimbang tidak akan pernah bisa berkelanjutan.**


Laporan: Redaksi

TerPopuler