Dugaan Kegiatan Fiktif 2019: LAKI Desak Jaksa, Segera Umumkan Status Kades Senderak -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Dugaan Kegiatan Fiktif 2019: LAKI Desak Jaksa, Segera Umumkan Status Kades Senderak

, Januari 31, 2020
RIAUEXPRESS, BENGKALIS – DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bengkalis, mendesak ke pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis untuk menjelaskan ke masyarakat, soal status Kepala Desa (Kades) Senderak, Kecamatan Bengkalis, Harianto.

"Jangan sampai ditangguh-tangguh sehubungan dengan dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan Kades Harianto di tahun anggaran 2019 dalam kegiatan fiktif mencapai ratusan juta rupiah tersebut, "ungkap Ketua DPC LAKI Bengkalis, Abdul Kadir. S, Kamis (30/01/20).

Menurutnya, status yang dimaksud adalah, apakah Kades tersebut sudah terperiksa apa belum, atau mungkin malah sudah masuk status sebagai tersangka. Karena dengan dugaan kegiatan fiktif di tahun anggaran 2019 lalu itu. Apalagi sampai sekarang belum ada informasi Kades Harianto tersebut sudah diproses soal status hukumnya.

Sebelumnya, Kajari Bengkalis, Nanik Khushartanti, SH, MH melalui Kasi Pidsus Agung Irawan, SH, MH telah menerima laporan kegiatan fiktif melalui Dana Desa (DD) tahun 2019 di Desa Senderak

"Setelah kita menerima laporan ini, akan akan kita telusuri kebenaranya, untuk dilakukan penyelidikan, “katanya singkat kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/01/20) lalu.

Sementara itu, menurut Kades Senderak Harianto, bahwa DD tahun 2019 mencapai Rp300 juta, dan belum bisa terlaksana, karena alasan waktu yang sudah mepet. Sehingga di SILPA, untuk dikerjakan di tahun 2020.

"Ada 5 item dalam kegiatan DD ini, yakni pembangunan jembatan, Pembuatan Parit Beton, dan ada 3 kegiatan lainnya, "katanya baru-baru ini.**

TerPopuler