Polisi Tangkap Seorang Pengedar Daun Ganja di Kecamatan Pinggir -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polisi Tangkap Seorang Pengedar Daun Ganja di Kecamatan Pinggir

, Januari 17, 2020
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - jajaran Polsek Pinggir menggagalkan peredaran narkoba, kali ini jenis ganja di jalan lintas Pekanbaru-Duri, Simpang Gajahan, Desa Semunai, Kec. Pinggir, Rabu (15/01/20) sekitar pukul 16.15 WIB.

Pelaku ini merupakan warga Desa Semunai, Kec. Pinggir inisial CR (34), dengan barang bukti 1 kantong plastik sedang berisikan ganja kering, kurang lebih 11,13 gram. Petugas sekaligus mengamankan 1 unit Hp android J1 milik pelaku.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Sik melalui Kasubag Humas Polres AKP Buha Purba, bahwa saat diinterogasi, pelaku mengaku ganja tersebut dibeli di daerah Kota Batak weilayah Kabupaten Kampar, dengan hagra Rp 250 ribu.

"Atas perbuatan tersangka, pelaku saat ini masih mendekam dalam tahanan Mapolsek Pinggir, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, "terang Buha.**

TerPopuler