Polres Bengkalis Tangani 2 Kasus Dugaan Korupsi, Salah Satunya di Panwaslu -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polres Bengkalis Tangani 2 Kasus Dugaan Korupsi, Salah Satunya di Panwaslu

, Januari 01, 2020
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Polres Bengkalis melalui Satreskrim di tahun 2019, dikabarkan telah menerbitkan dua Laporan Polisi (LP) terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yakni dugaan korupsi di Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis tahun 2015 (sekarang Bawaslu) dan dugaan korupsi Unit Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP).

Ketika diwawancara, AKBP Sigit Adiwuyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Andrie membenarnya hal proses tersebut. Namun belum bisa merinci kasus yang sedang dilakukan penyelidikan tersebut, lantaran selainn masih menunggu audit dari BPK-P, juga belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Berkaitan dengan tindak pidana korupsi, jika masih proses penyelidikan sesuai petunjuk dari Kabareskrim, kita belum dapat melakukan ekspos, karena untuk menjaga situasi iklim yang baik di pemerintahan daerah atau di setiap wilayah, "terangnya baru-baru ini.

Namun lanjut Kasat Reskrim, Ekspos akan dilakukan apabila penanganan Tipikor sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, dengan memberikan rilis ke media terhadap penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.**

TerPopuler