Pro Kontra LAMR Bengkalis Beri Gelar Adat ke Bupati dan Istri, Siapa Peduli ? -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Pro Kontra LAMR Bengkalis Beri Gelar Adat ke Bupati dan Istri, Siapa Peduli ?

, Januari 21, 2020
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis menggelar prosesi penabalan gelar adat Melayu kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan istrinya Kasmarni, Senin (20/01/20).

Jika Amril Mukminin diberi gelar Tuan Sri Setia Amanah Junjungan Negeri, sang istri bergelar Puan Sri Junjungan Negeri.

Acara penabalan itu berlangsung di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota, Bengkalis, dengan dihadiri ribuan masyarakat dan pegawai negeri di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis serta tamu undangan lainnya.

Ritual penabalan gelar adat ini diawali dengan mengarak Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Kasmarni ke pintu utama rumah dinas menuju Balai Kerapatan dengan diiringi pembawa bunga manggar dan tabuhan kompang. Sedangkan di belakangnya berjalan para tamu kehormatan dan pemangku adat.

Lazimnya tradisi Melayu, sesampai di gerbang masuk Balai Kerapatan, Amril Mukminin dan Kasmarni serta rombongna di sambut para pendekar yang memperagakan atraksi silat. Atraksi silat ini sebagai bentuk penghormatan kepada Amril dan istri yang akan dinabalkan sebagai Tuan Sri Setia Amanah Junjungan Negeri dan Puan Sri Junjungan Negeri.

Usai disambut dengan atraksi silat, Amril dan istri serta rombongan disiram dengan beras kuning.

Pantauan di lapangan prosesi penabalan gelar adat oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk H Zainuddin Yusuf, yakni pemasangan Tanjak, selendang kuning dan kris sebagai simbol penabalan kepada Amril Mukminin berjalan tanpa hambatan. Demikian juga prosesi penabalan Puan Sri Junjungan Negeri kepada Kasmarni.

Namun tidak demikian halnya di luar Balai Kerapatan yang masih satu komplek dengan Wasma Daerah Sri Mahkota. Dimana belasan massa yang menamakan Barisan Anak Melayu (BAM) menggelar unjuk rasa, mereka memprotes pemberian gelar kepada Amril Mukminin yang sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, banyak pihak menduga pemberian gelar adat ini syarat dengan kepentingan politik. Pendapat ini memang tak terelakkan, sebab Kasmarni yang resmi bergelar Puan Sri Junjungan Negeri maju sebagai salah satu bakal calon bupati Bengkalis.

Selain itu, BAM juga mempertanyakan politik belah bambu LAMR Kabupaten Bengkalis dalam pemberian gelar adat, karena tidak memberi gelar adat kepada Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad.

Sebagai informasi, Amril Mukminin saat maju pada Pilkada Kabupaten Bengkalis periode 2016-2021 berpasangan dengan Muhammad. Hanya, saat penambalan gelar adat, LAM Kabupaten Bengkalis hanya memberikan gelar adat kepada Amril Mukminin, sementara kepada Muhammad tidak.

Keberpihakan LAMR Kabupaten Bengkalis dipertanyakan berbagai pihak salah satunya BAM yang mengaku sangat peduli dengan budaya dan tradisi Melayu Bengkalis.

Dari tiga spanduk yang diusung BAM menegaskan, gelar Datuk Setia Amanah tidak pantas diberikan kepada bupati tersangka korupsi.

Barisan Anak Melayu Kabupaten Bengkalis itu dengan tegas menolak pemberian gelar itu, karena tidak layak diberi gelar adat bagi tersangka korupsi

Pada Sanduk yang lain tertulis, LAMR syarat kepentingan..!!! Marwah Melayu tergadai.

Aksi BAM ini mendapat pengawalan ketat oleh Polres Bengkalis, Satpol PP dan Ormas Pemuda Pancasila.

Namun, niat massa BAM untuk masuk ke dalam komplek Wisma Daerah Sri Mahkota tertahan, karena ruas jalan menuju tempat acara mulai dari jembatan sampai pertigaan depan gedung dewan sudah diblokir pihak kepolisian.

Sampai acara penabalan usai massa BAM tak berhasil menemui bupati Bengkalis dan pengurus LAM.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin usai penabalan kepada wartawan menegaskan, pihaknya tidak anti kritik, hanya saja harus disampaikan dengan sopan beretika.

"Saya tidak anti kritik, silahkan sampaikan kritik, tapi dengan sopan dan beretika. Kita kan bisa berdilog," ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua Harian LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Sofyan Said kepada metroterkini.com menegaskan, tidak ada istilah belah bambu dalam pemberian gelar adat yang dilakukan LAMR.

Dijelaskan, pihaknya juga akan memberikan gelar adat kepada Wakil Bupati Bengkalis Muhammad.

"Tidak, tidak (bukan belah bambu) ujarnya berulang-ulang. Dalam waktu dekat kita akan persiapkan pemberian gelar adat kepada Wakil Bupati (Muhammad), "pungkasnya.**

Sumber: metroterkini

TerPopuler