18,9 Kg Sabu, BNN dan BC Gagalkan Peredaran Dari Malaysia -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

18,9 Kg Sabu, BNN dan BC Gagalkan Peredaran Dari Malaysia

, Februari 17, 2020

RIAUEXPRESS, ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Aceh dan Sumut menggelar dua operasi secara bersamaan di daerah Idi Rayeuk Aceh Timur dan Tanjung Balai Asahan, Sumut selama 3 hari dari Kamis smpai Sabtu (16/02/20).





Di daerah Idi Rayeuk, petugas gabungan menangkap lima orang tersangka yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 18,9 kg narkoba jenis sabu.





Sementara di lain tempat dalam waktu yang bersamaan, BNN dan BC juga menangkap empat orang pelaku yang membawa sabu dari Malaysia ke Teluk Nibung, Tanjung Balai Asahan, Sumut.





Tim BNN melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Aris saat membawa narkoba dengan sepeda motor yang dibungkus karung berisi 15 kg narkoba dan 2000 butir pil ekstasi, yang menurut keterangannya pengendali dan pemilik narkoba tersebut penduduk Kisaran bernama Aflah.





Saat tim akan menangkap Aflah, pelaku berupaya melarikan diri dan melawan dengan menabrak petugas, sehingga terjadi pengejaran dan petugas BNN memberikan tembakan.





“Akhirnya mobil dapat dihentikan, pengemudi Aflah luka dibagian kepala akibat benturan dan istrinya Yuniar yang juga berada dalam mobil dan luka tembakan pada bagian punggung,” ungkap Deputi Berantas Irjen Pol. Arman Depari dalam keterangannya kepada bhayangkaranusantara.com melalui pesan Whatapss, Senin (17/02/20).





Kedua tersangka Aflah dan Yuniar akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan. Namun pada Minggu (16/02/20) tersangka Aflah meninggal di rumah sakit tersebut.





Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti (BB) diamankan di BNNP Sumut dan akan dibawa pagi ini ke Jakarta melalui Bandara Halim Perdana Kusuma.**









Sumber: Bhayangkaranusantara


TerPopuler