Luar Biasa, Kadus Senggoro Ditangkap Polisi Sebagai Pengedar Sabu -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Luar Biasa, Kadus Senggoro Ditangkap Polisi Sebagai Pengedar Sabu

, Februari 12, 2020

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kepala Dusun (Kadus) AR alias Acok (41) dan M alias Rio (26) Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis sedang pesta sabu diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis, (09/02/20) petang.





Kedua tersangka diamankan sedang pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Pramuka Gang Jawa desa setempat. Kadus dan THL itu tak berkutik saat petugas menggerebek lokasi pesta narkoba mereka.





Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal menyatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat





"Sehingga tim melaksanakan lidik informasi yang dimaksud, yakni di salah satu rumah, Jalan Pramuka, Gang Jawa Desa Senggoro, dan melakukan penggrebekan, "terang Kasat, Selasa (11/02/20).





Dijelaskan, dari hasil penggrebekan ini petugas 
menangkap 2 tersangka, yakni AR alias Acok dan M alias Rio dan melakukan penggeladahan.





"Dari hasil penggeledahan ini, tersangka AR ditemukan 3 paket sabu di dalam kantong jas hitam.  Selanjutnya di dalam laci rumah AR kita temukan 1 paket sabu, yang semuanya kurang lebih 29,78 gram, "tambah AKP Syahrizal.





Sedangkan terhadap M alias Rio ditemukan 1 paket sabu seberat 0.30 gram di tong sampah dalam kotak rokok yang diletak di rumahnya. Barang itu pemberian AR.





Ditambah Kasat, peran kedua pelaku adalah sebagai pengedar, menurut pelaku sabu tersebut dari seseorang berinisial B berdomisili di Pekanbaru.**


TerPopuler