Mabes Limpahkan Kapal Angkut Barang Bekas ke Polair Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Mabes Limpahkan Kapal Angkut Barang Bekas ke Polair Bengkalis

, Februari 14, 2020

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bengkalis menerima limpahan penegahan penyelundupan barang-barang bekas asal Malaysia dari Polair Mabes Polri.





Barang bukti yang dilimpahkan antara lain, satu unit Kapal Motor (KM) Oya Makmur II GT 3, didominasi oleh pakaian bekas lebih kurang di dalam 250 karung, tiga kasur bekas, sepeda sebanyak tiga unit, empat karung kapur, bawang putih satu karung, dan lain sebagainya.





Kemudian polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni pemilik kapal juga sebagai nakhoda Kapal Motor (KM) Oya Makmur II, Mis, warga Desa Pambang, dan menjadi daftar pencarian orang (DPO), kemudian Rus (30), sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM), dan MI (24), anak buah kapal, keduanya warga Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.





Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat, S.I.K didampingi Kanit Gakkum Ipda Dodi Ripo Saputra kepada sejumlah awak media, Kamis (13/02/20) siang.





"Kita sudah menerima pelimpahan, pemilik kapal sekaligus nakhoda melarikan diri dan dua tersangka lainnya yakni dua orang ABK sudah resmi ditahan, "ungkap Ipda Dodi Ripo.





Dalam proses pemeriksaan penyidikan, kedua ABK didampingi Penasehat Hukum (PH), Windrayanto, S.H. Mereka mengaku mengangkut barang-barang bekas dari Malaysia itu, sudah sebanyak lima kali dalam bulan ini.





Dikabarkan sebelumnya, petugas dari Polair Mabes Polri dipimpin Komandan Kapal (Danpal) KP. Kedidi 3015, Ipda Rizky Hidayah Harahap, mengamankan satu unit KM. Oya Makmur II mengangkut ratusan karung pakaian, kasur, sepeda, meja kondisi bekas asal Batu Pahat, Malaysia, Selasa (11/02/20) sekitar pukul 22.30 WIB.





Kapal itu diamankan petugas sedang berlangsung bongkar muatan di pelabuhan tikus yang berada di Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.





Seluruh barang bukti diamankan ke Markas Sat Polairud Polres Bengkalis untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.**


TerPopuler