Meski BLJ Mati Suri, Tapi Punya Tanggungan Pesangon Rp10 M, Siapa Tanggung Jawab ? -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Meski BLJ Mati Suri, Tapi Punya Tanggungan Pesangon Rp10 M, Siapa Tanggung Jawab ?

, Februari 03, 2020

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Setelah terungkapnya korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Pemkab. Bengkalis tahun anggaran 2012 silam mencapai Rp300 Milyar, sampai kini belum jelas nasibnya akan seperti apa.


Karena sejak itu, BLJ belum pernah mendapatkan suntikan dana dari Pemkab. Bengkalis. Sehingga bisa dikatakan, Perusahaan tersebut sudah mati suri, karena sudaj tidak ada lagi perhatian dari pemilik perusahaan yakni Pemkab. Bengkalis.


Meski begitu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkalis, Agung Irawan, SH, MH menyarankan ke Pemkab. Bengkalis, untuk bisa menyalurkan penanaman modal ke BLJ, agar perusahaan itu bisa hidup dan beraktifitas kembali dengan normal.


"Kalau BLJ ada aliran dana, maka bisa melakukan pengembangan usaha. Dan bisa mengangsur untuk membayar pesangan sejumlah eks karyawan mencapai sekitar Rp10 Milyar itu, yang sempat di PHK di tahun 2015 silam, "terang Kasi Pidsus baru-baru ini kepada sejumlah wartawan.


Karena, Agung jelaskan, yang seharusnya bertanggung-jawab membayarkan pesangon eks karyawan itu Direktur lama yang kini sudah divonis bersalah melakukan korupsi. Bukan Direktur sekarang.


"Selain itu, apabila dipailitkan tidak ada dasarnya. Karena selama ini BLJ belum pernah pengalami kredit macet dari pihak-pihak lain, "tambah Agung.


Oleh sebab itu, jalan satu-satunya, Pemkab. Bengkalis perlu memberikan penanaman modal kembali ke BLJ agar BUMD tersebut bisa menggeliat hidup sehat kembali.


Sementara itu, Direktur BLJ Abdul Rahman ketika dimintai tanggapan dari pendapat Kasi Pidsus Agung Irawan menyampaikan sangat berterimakasih atas masukan tersebut.


"Tapi, saya sebagai Direktur tidak bisa buat apa-apa. Semua itu tergantung pemilik Perusahaan yakni Pemkab. Bengkalis, apakah akan dipailitkan atau akan diberikan modal untuk usaha, "bebernya.


Kalau memang BLJ kembali diberi modal, memang hal itu yang  diharapkan selama ini untuk kembangkan usaha. "Tapi kalau dipailitkan, itu hak penuh Pemkab. Bengkalis sebagai pemilik perusahaan, "tutupnya.**

TerPopuler