![]() |
| Kadishub Bengkalis Ardiansyah, ST.,MT |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Mantan Kadis PUPR Bengkalis Ardiansyah, ST, MT dimutasi dan pindah tugas kini menjabat Kadishub Bengkalis, lantaran kabarnya diminta oleh orang nomor satu Bengkalis, Bupati Kasmarni untuk membenahi carut marut pelayanan RoRo Bengkalis-Pakning.
Mengulang sebelumnya dalam pelayanan penyeberangan RoRo Bengkalis-Pakning yang tak kunjung terurai benang kusutnya, setelah Ardiansyah mulai menjabat Kadishub Bengkalis sebulan lalu, langsung memaparkan ide program demi meningkatkan pelayanan pengguna jasa RoRo Bengkalis-Pakning lebih baik.
Baru-baru ini Ardiansyah sampaikan tiga program untuk layanan RoRo Bengkalis-Pakning, yaitu program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Untuk jangka pendek sendiri sudah mulai diterapkan, seperti menghilangkan dugaan pungli dilingkup pelayanan penyebarangan.
Kemudian mengaktifkan timbangan untuk kendaraan angkut barang, Kembali melakukan koordinasi dengan pengusaha Kapal RoRo dengan melakukan kesepakatan agar tetap bisa beroperasi. Sanggup menjadi penjamin untuk Kapal yang sudah selesai Docking. Menerapkan pelarangan terobos antrian, sehingga dalam jangka pendek ini ia fokus menata ulang sistem pelayanan Roro lebih baik dari segi darat maupun laut.
Selanjutnya untuk jangka menengah demi kelancaran penyebarangan, Ardiansyah sampaikan bahwa telah memiliki rencana membangun empat dermaga, dua di pulau Bengkalis dan dua dermaga lagi di Pakning.
"Mudah-mudahan jika rencana ini disetujui akan kita laksanakan di tahun 2027 mendatang. Apabila ini terwujud, maka tidak akan terjadi antrian panjang lagi, "katanya.
Terakhir program jangka panjang yaitu membangun jembatan Pakning-Bengkalis. Ia menyebut bangun jembatan itu tetap menjadi pembangunan prioritas jangka panjang, dan dengan keberadaan jembatan nantinya tidak juga mematikan operasional Dermaga Penyeberangan RoRo.
"Sebab, jembatan ini nanti untuk sepeda motor dan kendaraan pribadi dan barang yang maximal kapasitas tertinggi 8 - 10 ton Sedangkan penyeberangan RoRo dikhususkan untuk kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas tersebut, “jelasnya lagi.**

