https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Curiga Napi Lapas Bengkalis Terima Jam Tangan dari Pengunjung, Petugas Temukan ada Sabu di Dalamnya -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Curiga Napi Lapas Bengkalis Terima Jam Tangan dari Pengunjung, Petugas Temukan ada Sabu di Dalamnya

, Januari 01, 2026
Barang bukti diamankan oleh Petugas Lapas Bengkalis

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Berkat sigap dari petugas Lapas Kelas IIA Bengkalis sehubungan dengan para pengunjung yang datang, pada akhirnya seorang pengunjung wanita inisial S ketahuan membawa narkoba jenis sabu yang dimasukan di body jam tangan, Rabu (31/12/25) kemarin.

.

Kejadian bermula saat S melakukan kunjungan untuk menemui Warga Binaan dengan inisial MR kasus perlindungan anak, setelah melalui pemeriksaan awal sempat lolos pada pemeriksaan awal. Dan kemudian barang bawaan S diserahkan kepada MR di ruang kunjungan.


Karena curiga, petugas kembali melakukan pemeriksaan barang yang dibawa oleh S yang telah diterima MR dengan memanggil nya, untuk kembali diperiksa barang yang diberikan oleh S kepadanya.


Kemudian petugas memeriksa kembali barang-barang yang diberikan S kepada MR, selain makanan juga ditemukan 2 unit jam tangan. Setelah diperiksa, terlihat jam bagian bawah sudah tidak presisi sehingga dilakukan pembongkaran, dan di dalamnya ditemukan bungkusan kecil diduga narkotika jenis sabu. 


Setelah ketahuan, MR mengakui barang tersebut diperuntukan napi narkoba inisial DA. Dikarenakan DA tidak menerima kunjungan, maka barang pesanan DA dari S (pengunjung) diserahkan kepada MR (masuk layanan kunjungan khusus pidana umum).


Terkait hal ini, Kalapas Bengkalis Priyo Tri Laksono membenarkan hal tersebut, sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis, agar MR dan DA untuk bisa dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya.


"Ya benar diduga adanya penyeludupan barang terlarang narkotika jenis sabu pada saat layanan kunjungan yang dilaksanakan melalui layanan kunjungan khusus pidana umum yang sudah ditetapkan setiap Minggunya pada hari Rabu dan Kamis, "jelas Kalapas, Kamis (01/01/26).


Dijelaskan, pihaknya akan tetap komitmen dan selalu berkolaborasi bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyeludupan narkoba dan Hp guna memastikan bahwa Lapas Bengkalis benar benar bersih dari barang-barang terlarang.


Saat ini MR dan DA sudah diserahkan ke Polres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.** 

TerPopuler