Ssttt..60-an Tambak Udang di Bengkalis, Ternyata Baru 2 Kantongi Izin -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Ssttt..60-an Tambak Udang di Bengkalis, Ternyata Baru 2 Kantongi Izin

, Februari 04, 2020

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sampai saat kini usaha tambak udang di Bengkalis tambah menjamur. Tapi disayangkan usaha tersebut banyak yang belum kantongi izin.





Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Herliawan, bahwa meski sudah puluhan usaha tambak udang di Pulau Bengkalis, tapi tidak lebih dari dua usaha yang baru kantongi izin.





"Setahu saya baru satu atau dua tambak udang yang memiliki izin saat ini. Sementara tambak lainnya belum memiliki izin karena terkendala status lahan pemilik usaha tambak ini masuk dalam hutan produksi terbatas (HPT), "katanya kepada wartawan, Senin (03/02/20).





Kondisi ini sangat disayangkan, padahal kondisi tambak udang ini sudah ditinjau oleh Gubernur Riau tahun lalu sangat berpotensi untuk dikembangkan di Bengkalis. Saat ini saja jumlah yang tercatat ada sebanyak 60 pelaku usaha tambak udang yang tersebar di beberapa Kecamatan Bengkalis.





Dijelaskan, sebelumnya, pihak Dinas sudah mengajukan ke Provinsi melalui Dinas Perikanan dan Kelautan saat kunjungan Gubernur, agar puluhan lahan tambak bisa dikeluarkan dari HPT, agar usaha mereka bisa diurus izinnya.





"Kalau sekarang bisa dikatakan tidak legal karena tidak ada izinnya. Pelaku usaha sebenarnya mau mengurus izin, tapi terkendala tempat usaha mereka masuk kawasan HPT, " tambah Herliawan.





Dengan tidak adanya izin ini, tambah dia, mengakibatkan Pemkab. Bengkalis belum menerima retribusi dari usaha tambak udang yang ada.





"Artinya retribusi itu kita terima kalau mereka sudah memiliki izin. Sehingga saat usaha belum ada izinnya, maka kita belum menerima retribusi dari mereka, "tandasnya.**






TerPopuler