Warganet Bengkalis Protes Polisi Lakukan Razia, ini Kata Kasat Lantas Hairul -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Warganet Bengkalis Protes Polisi Lakukan Razia, ini Kata Kasat Lantas Hairul

, Februari 14, 2020

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sejumlah foto Petugas Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Bengkalis yang sedang melakukan penertiban berkendara (Razia) di kota Bengkalis beredar di Media Sosial (Medsos) terutama di Facebook (FB), Kamis (13/02/20).


Mayoritas pengguna FB yang menyebarkan foto Petugas Satlantas yang sedang melakukan razia tersebut merasa keberatan, karena menurut mereka dalam penertiban pengguna jalan raya sampai masuk ke gang-gang kota Bengkalis.


Sehubungan dengan keberatan Polisi melakukan Razia oleh sejumlah pengguna FB di Medsos ini, Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut sudah memenuhi SOP yang ada.


"Kalau dibilang kita melakukan penertiban sampai masuk ke gang itu tidak benar. Namun anggota kita hanya menjaga di pintu masuk gang, agar para pelanggar lalulintas tidak sampai menghindar. Dan melakukan penertiban ini juga telah terpasang plang pemberitahuan, "terangnya kepada sejumlah wartawan jelang petang tadi.


Bahkan, tambah Kasat, bagi pelanggar yang terjaring razia sudah banyak dibantu oleh petugas, dengan dipinjamkan kendaraan petugas dulu untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka. Dan ada juga bagi mahasiswa atas siswa sampai diantar oleh petugas ke tempat belajar.


Untuk kegiatan operasi ketertiban berlalulintas khusus di kota Bengkalis pagi tadi yang hanya 2 jam, tambah Kasat, yang terkena tilang sudah mencapai 72 kendaraan. Dengan rincian untuk Pasal 285 soal kelangkapan kendaraan 21 perkara, Pasal 288 yang tidak bawa STNK mencapai 13 perkara, pasal 291 yang tidak memakai Helm 22 perkara, pasal 280 yang tidak ada TNKB atau plat nomor polisi (nopol) 1 perkara, pasal 380 mobil angkut tidak ada kir 4 perkara, dan pasal 289 sopir tidak pakai sabuk pengaman 11 perkara.


"Di Kabupaten Bengkalis, pelanggar lalulintas di awal tahun 2020 ini nomor 2 di bawah kota Pekanbaru dengan jumlah 4.393 perkara, rincian kena tilang 3.973 perkara dan teguran mencapai 420 perkara.


"Kita berharap dengan dilakukan penertiban berkendaraan ini, agar para pengguna jalan raya bisa mengikuti aturan dalam berkendara sesuai UU yang berlaku. Juga bertujuan untuk mengurangi lakalantas. Sebab lakalantas  diawali adanya pelanggaran, dan kebanyakan di Bengkalis pengendara roda dua tidak memakai helm.**


TerPopuler