FKPM dan Tokoh Masyarakat Desa Senderak Laporkan Kades ke Inspektorat -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

FKPM dan Tokoh Masyarakat Desa Senderak Laporkan Kades ke Inspektorat

, Maret 16, 2020

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Empat orang dari warga Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, diantaranya Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) mendatangi Inspektorat Bengkalis, Senin (16/03/20) pagi.





Kedatangan mereka mempertanyakan tindaklanjut laporan yang mereka sampaikan secara tertulis pada akhir Bulan Februari lalu, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Senderak, Harianto, SH.





Hal ini disampaikan perwakikan FKPM Desa Senderak Bahrudin di Kantor Inspektorat Bengkalis jalan Antara pagi tadi, bahwa pihaknya melaporkan Kepala Desa Sederak untuk segera diperiksa terkait dugaan korupsi sejumlah kegiatan di Desa tersebut.





Diantaranya yang dilaporkan tersebut diantaranya, kegiatan Dana Desa tahun anggaran 2019 dengan lima kegiatanya, yakni berupa pembuatan jembatan jalan Rumbia II RT 07 RW 04 mencapai Rp. 100 juta.





Selanjutnya kegiaran Parit Beton Sulung RT 01 RW 01 Rp. 58.267 juta. Lalu peningkatan semenisasi Jalan alAmi RT 03 RW 02 Rp. 71 juta. Kemudian Plpembangunan Posyandu Rambutan Rp.50 juta. Dan terakhir proyek Parit Bata (Spal Perdi) RT 04 RW 02 Rp. 57 juta.





Sedangkan di tahun 2018 lalu juga diporkan dari anggaran F3ID, berupa
Pekerjaan semenisasi Jalan Rumbia II RT 07 RW 04 Rp. 69.586 juta.





Empat orang ini diantaranya, tokoh masyarakat Desa Senderak Surya Putra, tokoh agama Awazir, dan terakhir dari FKPM Bahrudin dan Samsuar.





"Dari pertemuan dengan kita tadi, pihak Inspektorat berjanji akan turun pada tanggal 23 Maret ini untuk mengecek 6 kegiatan yang tidak dikerjakan sesuai laporan kami, "terang Bahrudin.**


TerPopuler