Bola Panas Penggunaan Dana, Ketua KPU dan Bendahara Diperiksa Polres Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Bola Panas Penggunaan Dana, Ketua KPU dan Bendahara Diperiksa Polres Bengkalis

, Januari 11, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadilah Al Mausuly berjam-jam berada di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis, Senin (11/01/21). 





Diduga, ia diperiksa terkait penggunaan anggaran KPU tahun 2020. Selain Fadilah, Bendahara KPU Candra terlihat berada di ruang Unit Tipikor secara terpisah. Keduanya tampak memberikan keterangan dihadapan penyidik.





Pantauan di Polres Bengkalis, pihak KPU hadir di Polres Bengkalis Jalan Pertanian sekitar pukul 09.00 WIB. Ketua KPU dan Bendahara keluar dari ruang Tipikor sekitar pukul 12.00 WIB sebelum Adzan Zuhur. 





"Keluar kejap, istirahat, "kata Bendahara KPU Candra kepada wartawan.





Ketua KPU sendiri keluar dari ruangan penyidik, langsung masuk ke mobil dinas yang sebelumnya sudah terparkir di halaman belakang Polres Bengkalis. Dan tanpa mau menanggapi wartawan untuk diwawancara.





Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Bengkalis belum berhasil di konfirmasi terkait ketua KPU Bengkalis bersama bendaharanya berjam-jam berada di Unit Tipikor Polres Bengkalis. 





Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelontorkan dana hibah sebesar Rp50 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Bengkalis Tahun 2020. Dari total anggaran tersebut, Rp40 miliar di KPU Bengkalis dan Rp10 miliar ke Bawaslu Bengkalis.





Anggaran tersebut merupakan alokasi anggaran terbesar dari 9 kabupaten/kota di Riau yang menyelenggarakan Pilkada.**





Editor: Tirawati


TerPopuler