Polsek Merbau Ciduk IRT Jadi Bandar judi Togel -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polsek Merbau Ciduk IRT Jadi Bandar judi Togel

, Januari 21, 2021

RIAUEXPRESS, MERANTI - Diduga melakukan tindak pidana judi togel online, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) AM (47) warga Kuala Asam, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Merbau, Rabu (20/01/21) sekitar pukul 17.00 WIB. 





Menurut Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Merbau, IPTU Sahrudin Pangaribuan, SH, Kamis (21/01/21), bahwa penangkapan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A/ 04 / I / 2021 / Riau / Res. Kep. Meranti / Sek.Merbau, tanggal 20 Januari 2021.





Sementara itu, menurut Kanit Reskrim Polsek Merbau, IPTU Benny A Siregar SH MH, mengatakan, bahwa penangkapan bermula, Rabu kemarin sekira pukul 15.00 WIB, bahwa di rumah Jalan Kuala Asam, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau sering terjadinya transaksi permainan nomor judi Togel (Toto gelap).





Pelaku merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Thionghoa inisial AM (Tionghoa) dengan jadwal pembelian nomor togel pada hari Rabu, Sabtu dan Minggu.





Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sejumlah barang bukti berupa, seperti 3 buah handphone sebagai alat transaksi jual beli nomor togel, dant untur6ijb.k memonitor nomor togel yang keluar di aplikasi 4D.





Kemudian, buah buku tabungan Bank BRI Simpedes, 1 buah ATM Bank BRI, 13 lembar potongan kertas bertuliskan angka togel, 2 buah buku tulis berisikan rekap nomor angka togel dan uang tunai sebesar Rp14.416 juta, 2 buah pena yang digunakan untuk menulis atau merekpasal 303 Ayat 1 atau 303 ayat 1 ke 2 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.    Nap nomor togel.





"Dari interogasi awal, kita peroleh informasi, bahwa transaksi pelaku yang menyetor ke Bandar Batam via Singapore itu memperoleh omset yang diperkirakan lebih dari Rp2 juta perbulan. Dan pelaku dikenakan pasal 303 Ayat 1 atau 303 ayat 1 ke 2 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana, "ujar dia .**





Laporan: Martin Raigon. S





Editor: Tirawati


TerPopuler