7 Desa di Bengkalis Yang Diperiksa Jaksa, Hanya Senggoro Terkait Dana Covid -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

7 Desa di Bengkalis Yang Diperiksa Jaksa, Hanya Senggoro Terkait Dana Covid

, Februari 11, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kini sedang melakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan anggaran di delapan Desa se Kabupaten Bengkalis.





Dugaan penyelewengan keuangan di tingkat Pemerintahan Desa (Pemdes) ini diantaranya, Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Desa Darul Aman Kecamatan Rupat, Desa Pinggir Kecamatan Pinggir, Desa Dompas Kecamatan Siak Kecil.





Kemudian Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Desa Langkat Kecamatan Siak Kecil, Desa Kandur Kecamatan Rupat Utara, dan terakhir Desa Senderak Kecamatan Bengkalis.





"Dari kedelapan Desa yang kini sedang lakukan proses Full Data tersebut, hanya Desa Senggoro yang kita periksa terkait dugaan penyalahgunaan dana COVID-19, "terang Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Juprizal, SH.,MH, Kamis (11/02/21).





Sedangkan, lanjut dia kepada sejumlah wartawan, untuk tujuh desa lainnya diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 silam.





"Artinya, kita masih proses pencarian bukti-bukti dugaan tersebut, dengan pemanggilan saksi-saksi dan pengumpulan data. Apabila memang kita temukan ada unsur kerugian negara, maka akan kita proses sesuai UU yang berlaku, "tegas Juprizal.**


TerPopuler