Akibatkan Karhutla di Rupat, Polres Bengkalis Amankan 2 Pria -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Akibatkan Karhutla di Rupat, Polres Bengkalis Amankan 2 Pria

, Februari 23, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Berangkat dari kecerobohan yang mengakibatkan terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dua pria di Pulau Rupat, diamankan Sat Reskrim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Bengkalis.





Dua pria yang diamankan ini, pertama seorang kakek dengan panggilan Mis alis Mbah Mis (61), karena membakar lahannya sendiri seluas 1 hektar mengakibatkan asap. Sedangkan pria satunya lagi adalah seorang pencari madu di hutan, inisial San alias Turi (30).





Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT, ketika menggelar Konferensi Pers (Konpers), di halaman Mapolres Bengkalis, jalan Pertanian, Senin (22/02/21).





"Tersangka Mis dengan membersihkan lahan miliknya sendiri dengan cara dibakar, dan mengakibatkan lahan terbakar sampai 1 hektar. Kemudian tersangka San saat mencari madu lebah menggunakan api, mengakibatkan Karhutla dengan 2 hektar, "terang Kapolres.





Dalam hal ini, barang bukti yang disita seperti dua batang kayu yang terbakar, dua buah parang, kantong plastik yang berisikan madu lebah, dua unit mancis warna biru, kantong untuk menyimpan madu, pakaian pengaman untuk mengambil madu, bibit kelapa sawit yang akan ditanam.





UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), dikenakan terhadap Mis diancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. Sedangkan San diancam hukuman paling lama 12 tahun.**


TerPopuler