Edarkan Sabu, Putra dari Sekdes Senggoro Ditangkap Polisi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Edarkan Sabu, Putra dari Sekdes Senggoro Ditangkap Polisi

, Februari 23, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang honorer Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis, AM (21), diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis, lantaran diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu.





Penangkapan ini, berada di jalan Pramuka, Gang Aqibaki, Kelurahan Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (20/02/21) sekitar pukul 16:00 WIB.





Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, bahwa barang bukti (BB) dari tersangka berupa narkoba jenis sabu dengan berat 0,42 gram.





"Tersangka ini merupakan warga Jalan Pramuka, gang Wahyu, Keluruhan Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Selain sabu  kita juga mengamankan 1 unit Hp dan sebuah dompet, "teramg Kasat Narkoba AKP Syahrizal, SIK melalui Kanit Narkoba IPTU Toni Armando, Selasa (23/02/21).





Dijelaskan, awal penangkapan, Pada Sabtu kemarin, tim mendapatkan informasi bahwa, AM sering mengedarkan narkoba. Sehingga tim melakukan tehnik pembelian terselubung, dan berjanji bertemu di Gang Aqibaki.





"Jadi, pada saat tersangka datang dan memperlihatkan satu paket sabu. Tim langsung mengamankan, dan sekaligus menyita 1 paket sabu, satu unit Hp dan satu buah dompet,  "terang dia lagi.





Saat dilakukan interogasi, AM mengaku sabu berasal dari E, yang berdomisili di Jalan Bantan, Kelurahan Senggoro. Dan saat ini berstatus DPO.





Sementara itu, Sekretaris Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Aries Tafianto yang merupakan ayah dari tersangka AM ketika dihubungi belum bisa menjelaskan terkait putranya ditangkap polisi, meskipun telah mengetahui peristiwa tersebut.





"Saya belum sempat jumpai anak saya di Polres. Nantilah setelah ke Polres akan saya sampaikan tanggapannya, "katanya siang ini.**


TerPopuler