Grebek Rumah Tempat Memaket Sabu, Pelaku Sempat Sembunyi dalam Semak -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Grebek Rumah Tempat Memaket Sabu, Pelaku Sempat Sembunyi dalam Semak

, Februari 17, 2021

RIAUEXPRESS, MERANTI - Dua dari tiga pelaku narkoba berhasil ditangkap polisi dalam penggerekan sebuah rumah di Jalan Banglas, Gang Mawar, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Senin (15/02/21).





Kedua pria yang berhasil diamankan adalah Md (24) dan RA (22). Sementara temannya berinisial Ar berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO. Ia melarikan diri dengan membawa sejumlah barang bukti diduga racikan narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam tas pinggang.





Namun demikian, dari dua pria yang ditangkap polisi menyita barang bukti narkotika diduga sabu yang terbungkus dalam tiga buah plastik klep warna bening dengan berat 0,35 gram, satu buah pipa kaca berisikan sabu, dan 1 unit timbangan digital.





"Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, "terang Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH.





Dijelaskan, kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat. Salah satu rumah yang terletak di Jalan Banglas Gang Mawar, Kecamatan Tebingtinggi kerap dijadikan tempat melakukan transaksi narkotika.





Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan. Kemudian, disaat yang tepat tim langsung melakukan penggerebekan di rumah sebut.





Di dalam rumah, polisi mengamankan seorang pria berinisial RA. Sementara dua pelaku lainnya sempat kabur. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap satu tersangka lainnya berinisial Md yang sedang bersembunyi dibalik semak belukar.





"Saat diinterogasi, pelaku mengaku lepas memaket narkotika jenis sabu, yang telah dimasukkan ke dalam tas pinggang dan dibawa lari oleh temannya berinisial Ar (DPO), "jelas Iptu Darmanto.





Dalam penggeledahan rumah, tim berhasil menemukan satu pack plastik klep untuk penyimpanan paket sabu dan beberapa plastik klep ukuran sedang berisikan sisa sabu yang sudah disalin dan terletak di lantai kamar rumah.





"Peran pelaku adalah sebagai pengedar. Dan pengakuan mereka barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari As (DPO), "beber dia lagi.**





Laporan: Martin Raigon. S


TerPopuler