Covid-19: Penerapan PPKM di Bengkalis Masih Tunggu Payung Hukum -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Covid-19: Penerapan PPKM di Bengkalis Masih Tunggu Payung Hukum

, April 19, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bengkalis sampai saat belum dilaksanakan. Pasalnya untuk pelaksanaan PPKM pemerintah Bengkalis terlebih dahulu akan menyiapkan regulasinya.





Demikian yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustami HY, istilah PPKM itu, tidak berbeda jauh dengan penetapan PSBB, yang pernah dilakukan di Kabupaten Bengkalis tahun lalu. 





"Cuman bedanya, untuk PPKM istilah pembatasan hanya diruang lingkup lebih kecil. Sedangkan PSBB penerapannya dengan pembatasan secara menyeluruh di tingkat kabupaten. Kemudian kapan akan dilaksanakan PPKM, saat ini kita sedang memperhatikan situasi di lapangan. Dan kita kini tengah mempersiapkan perangkatnya, "terang Bustami baru-baru ini. 





Dijelaskan, recara teknis sebelum menetapkan PPKM, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menunggu zonasi penyebaran Covid 19 dari tim Satgas. Karena selama ini zonasi yang ada hanya tingkat kabupaten dan Kecamatan.





"Kita meminta perkecil zonasinya, ditetapkan zonasi sampai ketingkat RT dan RW, "terang Sekda.





Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK mengatakan bahwa, rencana akan menerapkan PPKM itu, pihaknya sudah mempersiapkan personelnya, hingga sampai Bhabinkamtibmas dengan pos PPKM di wilayah tugas masing masing.





"Saat ini kita tinggal menunggu payung hukum penerapan PPKM ini berupa Intruksi dari Bupati. Dan juga untuk melaksanakan nantinya,  kita akan lakukan rapat bersama pihak Pemkab.  Bengkalis, "ujar Kapolres.**


TerPopuler