Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Siak Kecil -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Siak Kecil

, April 16, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Polsek Siak Kecil, baru-baru ini berhasil menangkap sejumlah tersangka pelaku pembalakan liar atau ilegal loging berlokasi di Kecamatan Siak Kecil, ditempat dan waktu yang berbeda.





Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Bengkalis, jalan pertanian, Kamis (15/04/21) siang.





Kasus pertama terjadi di Jalan Simpang Kunti, Dusun Sena, Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak kecil kabupaten Bengkalis, pada hari Kamis tanggal 8 April 2021, dengan tersangka AS alis Agus, yang merupakan warga Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja Slebah, Kabupaten Lampung Timur.





"Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 unit mesin chainsaw, dan potongan kayu kurang lebih 4 kubik, "terang Kapolres.





Selanjutnya, tambah Kapolres, pada hari Senin 5 April pekan lalu, jajaran Polsek Siak Kecil mengamankan tersangka inisial A, di Jalan Simpang Kunti, Dusun Sena, Desa Sungai Lilin. 





"Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, Polisi kembali menangkap seseorang inisial S. Saat itu pria ini sedang memotong kayu hutan dengan menggunakan mesin chainsaw, "tutupnya.**


TerPopuler