Tak Mikir Bulan Puasa, 3 Pelaku Edarkan Sabu di kota Selatpanjang Akhirnya Disikat Polisi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Tak Mikir Bulan Puasa, 3 Pelaku Edarkan Sabu di kota Selatpanjang Akhirnya Disikat Polisi

, April 18, 2021

RIAUEXPRESS, SELATPANJANG - Salah satu mata rantai peredaran narkoba jenis sabu yang gentayangan di kota Selatpanjang berhasil diputuskan jajaran Sat Narkoba Polres Meranti, dengan mengamankan tiga tersangka yang berperan ssbagai pengedar dan kurir, ditempat dan waktu yang berbeda.





Menurut Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH mengatakan, Sabtu (17/04/21), bahwa Barang Bukti (BB) dari ketiga tersangka tersebut berupa narkoba jenis sabu dengan berat 64,7 gram.





Dijelaskan, penangkapan pertama terhadap Ha alias M (42), warga Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu, di kamar salah satu Hotel, kota Selatpanjang pada hati Kamis 8 April 2021 sekitar jam 09.00 WIB, dengan BB 1 paket sabu seberat 2,7 gram, beserta alat hisap sabu.





Setelah dilakukan pengembangan, berselang 2,5 jam polisi kembali mengamankan Jn alias C (31). Terduga pelaku yang juga warga Mengkopot ini ditangkap di sebuah rumah Jalan Terpadu Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur.





Tak tanggung-tanggung, di rumah kost itu Jn bersama Ha kedapatan menyimpan 14 paket sedang diduga narkotika jenis sabu berat kotor 62 gram. Bahkan, petugas juga menemukan timbangan digital di sana.





"Peran kedua tersangka adalah sebagai pengedar. Mereka mengaku narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A (DPO) untuk dijual di seputaran Selatpanjang, "sebut Darmanto.





Tidak hanya sampai di situ, pukul 12.30 WIB petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial MA alias I (41). Dia ditangkap karena juga terlibat dalam kasus tersebut. Perannya sebagai kurir atau perantara jual beli sabu dari Ha.





"Tersangka MA ditangkap di rumahnya Jalan Dorak Selatpanjang Timur. Barang bukti, satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram, "tutup Kasat.**





Laporan: Martin Raigon. S


TerPopuler