Saat Lakukan Penyekatan Mudik, Polsek Siak Kecil Ungkap Peredaran Sabu -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Saat Lakukan Penyekatan Mudik, Polsek Siak Kecil Ungkap Peredaran Sabu

, Mei 04, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dalam melaksanakan penjagaan penyekatan mudik, Jajaran Polsek Siak Kecil berhasil mengungkap mata rantai peredaran narkoba jenis sabu, dengan mengamankan dua orang ditempat dan waktu berbeda, Jum'at (30/05/21) malam.





Menurut Kapolsek Siak Kecil Ipda Lorensius Nevin Indradewa, bahwa awal penangkapan ketika melakukan penjagaan di pos Jalan Jendral Sudirman, Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, pihaknya menstop Mobil Xenia BM 1797 LS.





"Jadi, pada saat kita stop, pengedara Inisial TB (30) warga Kampung Dalam, Kabupaten Siak berusaha kabur. Setelah kami kejar ternyata di dalam mobil ada barang bukti sabu dan alat hisap/bong, "terang Kapolsek kepada wartawan, Selasa (04/05/21) petang.





Dijelaskan, setelah dilakukan interogasi, TB mengaku barang tersebut dibeli dari seseorang inisial EG (26). Dan saat TB disuruh menghubungi, EG mengaku sedang berada di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil. Sehingga pada malam itu juga EG berhasil ditangkap.





"Dalam penangkapan ini, tim berhasil mengamankan sejumlah BB diantaranya 3 bungkus paket sabu ukuran sedang, satu buah kotak rokok, dan satu unit sepeda motor Supra X125 BM6655 DT, "terang Kapolsek lagi.





Dalam perkara ini, keduanya dijerat Pasal 112 atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.**


TerPopuler