Tergiur Rayuan Usaha Ayam, Rp60 Juta Milik Pria Siak ini Raib Tak Kembali -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Tergiur Rayuan Usaha Ayam, Rp60 Juta Milik Pria Siak ini Raib Tak Kembali

, Mei 03, 2021

RIAUEXPRESS, SIAK - Salah seorang warga Kampung Srigading, Kecematan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Kisam, mengeluh lantaran modal usaha ayam potong yang ditanamkan kepada temannya tidak kunjung dikerjakan sejak tiga tahun lalu.





Pasalnya, Kisam memberikan modal usaha ayam potong sebesar Rp60 juta kepada Eko Purwanto, Warga Arigading, Kecamatan Lubuk Dalam. Dalam perjanjian tertuang, bahwa Eko Purwanto sanggup memberikan keuntungan kepada pemodal yakni Kisam.





Dalam rincian surat perjanjian berbunyi, untuk dana Rp10 juta, Kisam akan mendapatkan Rp1,7 juta/perbulan, dan kelipatan seterusnya. Dan surat perjanjian ini dibuat oleh Eko Purwanto sebagai penerima modal.





Hal ini disampaikan Kisam, bahwa usaha ayam potong ini dimulai tahun 2017 silam, namun usaha ayam potong yang dikelola Eko Purwanto ini hanya berjalan sekitar satu bulan. Setelah itu tutup karena bangkrut.





"Saya merasa dirugikan dan tertipu. Jika memang usaha ayam tersebut bangkrut, tak mungkin alat-alatnya atau mesinnya tak ada. Berarti dia menipu saya. Artinya walaupun usaha bangkrut, setidaknya bekas usaha ayam masih ada. Kalo tidak ada bekas usahanya, berarti sengaja tidak dijalankan, "ungkap Kisam, Minggu (0205/21).





Kisam minta, Eko harus bertanggung jawab uang yang sudah dipakai untuk modal pada dua tahun lalu. Setiap datang ke rumah Eko, Kisam sebut istri Eko berkata, kalau mau lapor ke polisi ya lapor saja.





"Sebab itu, saya yang merasa telah dirugikan karena ditipu, akan segera melaporkan hal ini ke Polsek Lubuk Dalam, agar Eko mempertangung jawabkan segala perbuatannya kepada saya, "terang dia.





Sementara itu,  Eko Purwanto ketika akan dikonfirmasi di rumahnya tidak ada ditempat. Menurut istrinya, Eko sedang kerja di kapal laut.**





Laporan: Arifin


TerPopuler