Mabes Polri Tangkap Penyelundupan 1,5 Ribu Burung Dari Malaysia di Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Mabes Polri Tangkap Penyelundupan 1,5 Ribu Burung Dari Malaysia di Bengkalis

, Juni 03, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Penyelundupan burung jenis Kacer sekitar 1,5 ribu ekor dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan team dari Mabes Polri, di perairan Selat Bengkalis, Desa Siapi Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (01/06/21) sekitar pukul 04.00 WIB.





Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK melalui Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat, bahwa Team dari Mabes Polri, dengan menggunakan Kapal Patroli Antareja. Sedang Kapal yang mengangkut burung tersebut tanpa nama.





"Lima orang di kapal tanpa nama tersebut yang semuanya warga Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, yang saat ini kelima orang tersebut masih kita lakukan pendalaman untuk status peran mereka masing-masing, "terang Kasat Rahmat, Selasa (02/06/21) siang.





Setelah dilakukan pengamanan kelima orang beserta barang bukti, pihak Mabes langsung berkoordinasi dengan Polsek dan pihak Polres Bengkalis, untuk membantu proses hukum lebih lanjut. Dan barang bukti beserta kelima orang tersebut dibawa ke kantor Sat Polair Polres Bengkalis.





"Sementara kelima orang yang diamankan, inisial RN (22), MS (23), AO (36), AH (21) dan UN (40). Mereka diancam pasal 86 UU nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 K.U.H.Pidana, "tambahnya.





Selanjutnya, ungkap Kasat, seribuan burung yang diamankan hanya sekitar 20-10 persen saja yang masih hidup. Dan kini sudah berkordinasi dengan Pihak BKSDA Prov Riau. Sedangkan yang mati sudah dikubur di belakang Kantor Satpolair Bengkalis.**


TerPopuler