Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Kecamatan Bukit Batu -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Kecamatan Bukit Batu

, Juni 07, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis berat 8,8 gram, dengan tersangka J alias Jun (26), Kamis (03/06/21) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.





Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando, bahwa penangkapan tersangka di rumah kediamannya, jalan Arifin Achmad, Kecamatan Bukit Batu, dengan barang bukti 7 paket sabu berat 8,8 gram, 2 unit gunting, 1 tas warna, 1 unit Hp, dan uang unai Rp 400 ribu rupiah.





Menurutnya, ketika lakukan penangkapan terhadap J, berawal setelah mengamankan tersangka inisial H (27) di Jalan PT. Makmur Desa Parit I, Kecamatan Bukitbatu, Rabu (02/06/21) sekitar pukul 23.00 WIB, dengam barang bukti 1,1 gram sabu.





"H sendiri mengaku kepada penyidik bahwa sabu dari J. Sehingga team langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap J di rumahnya dengan sejumlah barang bukti tersebut, "ungkap Kasat Toni, Senin (04/06/21).





Dijelaskan, saat diinterogasi, J mengaku sabu berasal dari seseorang  Inisial K warga Kabupaten Rohil yang kini masuk status Daftar Pencarian Orang (DPO). Terhadap J beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan lenyidikan lebih lanjut.**


TerPopuler