Busyet ! Cukup 3 Hari, Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba di 4 TKP Sekaligus -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Busyet ! Cukup 3 Hari, Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba di 4 TKP Sekaligus

, Juli 11, 2021

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dalam tiga hari terakhir, jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis, telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus. Yakni di Kecamatan Mandau 1 TKP,  Bathin Solapan 1 TKP,  dan di Kecamatan Bukitbatu 2 TKP.





Untuk TKP di Kecamatan Mandau dengan tersangka inisial Y (49), warga jalan Rangau Km. 17, Desa Petani, Kecamatan Mandau. Ia ditangkap di rumah kediamnnya pada hari Rabu (07/07/21) sekitar pukul 20.00 WIB
dengan barang bukti 2 paket sabu 2.1 gram, 1 Hp Merk, uang tunai Rp 500 ribu, 2 unit timbangan digital, dan 5 bungkus plastik pack kosong.





Kemudian, TKP di Kecamatan Bhatin Solapan tersangka inisial RS (30) warga jalan Sentosa, Kelurahan Bagan Besar, Kota Dumai. Penangkapan terjadi do tepi jalan lintas Duri-Dumai, KM 11 Kelurahan Air kulim, Kecamatan Bathin Solapan, pada Hari Kamis (08/07/21) sekitar pukul 16.00 WIB. Barang bukti berupa 14 paket sabu berat 6.9 gram, 1 unit Hp, uang tunai Rp 300 ribu, dan 1 buah kotak berwarna hitam.





Selanjutnya, lokasi di Kecamatan Bukitbatu dengan tersangka S alias jambrong (32), warga jalan Laksamana Ibrahim, Desa Sungai Pakning, dan penangkapan ditempat itu juga pada hari Kamis (08/07/21) sekitar pukul 20.30 WIB, dengan barang bukti 6 paket sabu berat 1,67 gram, 1 gunting press, 1 timbangan digital, 20 plastik pembungkus, 1 kotak, 2 unit HP,  dan uang tunai Rp1, 400 juta.





Terakhir lokasi juga di Kecamatan Bukitbatu dengan 2 tersangka H alias Jon (39) warga Desa Lubuk Muda-Siak, kemudian inisial W (32) warga jalan Lingkar, Desa Dompas-Bukitbatu. Penangkapan di Desa Dompas pada hari Jum'at (09/07/21) sekitar pukul 12.30 WIB. Barang bukti berupa sabu 21,77 gram, 2 unit Hp, uang tunai Rp1, 5 juta, 1 buah tas sandang, dan lainnya.





Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando, Minggu (11/07/21), bahwa kini kelima tesangka dengan sejumlah barang bukti telah berapa di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.**


TerPopuler