Gasak isi Rumah Warga, Pencuri di Selatpanjang ini Dibekuk Polisi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Gasak isi Rumah Warga, Pencuri di Selatpanjang ini Dibekuk Polisi

, Januari 16, 2022


RIAUEXPRESS, SELATPANJANG - Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, kabupaten Meranti berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).


Pelaku berinisial Hr alias D (34) warga Desa Banglas ini ditangkap setelah membongkar sebuah rumah warga di Jalan Dorak Gg Permai, Selatpanjang Timur.


Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Aguslan SH mengatakan bahwa Hr diamankan pada Rabu (12/01/22) lalu sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya Jalan Perumbi. Dari tersangka, diamankan 1 unit Handphone beserta tas sandang diduga hasil curian.


"Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek guna proses lebih lanjut, "kata Aguslan, Minggu (16/01/22).


Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada Jum'at (31/12/21) dinihari. Saat itu, korban bangun tidur melihat sejumlah barang berharga miliknya sudah hilang. 


Adapun sejumlah barang yang dilaporkan hilang diantaranya, 3 unit Hp, 1 buah tas sandang, gelang emas seberat 1,7 gram beserta suratnya yang disimpan dalam dompet kecil warna hijau, dan uang tunai Rp 5,780 ribu. 


"Pelaku diduga masuk lewat dapur, dengan cara membongkar dinding dapur yang terbuat dari papan, "jelas Aguslan.


Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.880.000,- dan melaporkan ke Polsek Tebingtinggi guna proses lebih lanjut.


"Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, "pungkasnya.**


Laporan: Martin Raigon. S

TerPopuler