Ngeri ! di Bengkalis Dalam Seminggu saja, 9 Tersangka Sabu Ditangkap Polisi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Ngeri ! di Bengkalis Dalam Seminggu saja, 9 Tersangka Sabu Ditangkap Polisi

, Februari 28, 2022

Ilustrasi



RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis terus melakukan memburuan peredaran narkotika di wilayah Polres Bengkalis. Dan hal ini dibuktikan, dengan penangkapan 9 tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda dan barang bukti sabu yang beragam. 


Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando, Senin (28/02/22), bahwa dari 9 tersangka yang diamankan tersebut di berbagai termpat wilayah hukum Polres Bengkalis. Selain narkoba jenis sabu, barang bukti juga sejumlah HP berbagai merk dan lainnya.


Pertama petugas mengamankan 2 tersangka inisial R (45) warga kecanatan Bengkalis dan inisial AF (30) warga kecamatan Bantan, dengan barang bukti 2 paket sabu berat 1,19 gram, Selasa (22/02/22) sekitar pukul 16.00 WIB, tertangkap di jalan Ahmad Yani, Bengkalis Kota.


Kemudian, tersangka berikutnya inisial A (53) warga kecamatan Bantan, dengan barang bukti sabu 17,48 gram dan 1 butir pil extacy warna kuning merk Minion. Pelaku ditangkap, Rabu (23/02/22) sekitar pukul 07.30 WIB di jalan utama Desa Jangkang, kecamatan Bantan.


Tersangka selamjutnya berjumlah 3 orang inisial D (33),  M (28) dan YK (40), dengan barang bukti sabu berat 1,23 gram, ditangkap, Rabu (23/02/22) sekitar pukul 19.00 WIB di jalan Jend. Sudirman, Gg. Perjuangan, Desa Pakning Asal, Kec. Bukit Batu Kab. Bengkalis.


Lalu, pelaku yang kembali diamankan inisial DA (38), warga kecamatan Bukit Batu, dengan barang bukti 12 paket sabu berat keseluruhan 2,97 gram,  ditangkap, Kamis (24/02/22) sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah rumah jalan Sukajadi, kecamatan Bukit Batu.


Kemudian tersangka berikutnya inisial DE (31), warga kecamatan Pinggir, dengan barang bukti 11 bungkus plastik berisikan sabu dengan berat keseluruhan 3.96 gram, uang tunai Rp290 ribu, ditangkap, Kamis (24'02/22) sekitar pukul 19.30 WIB di jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km.93, kecamatan Pinggir.


Terakhir, pelaku inisial SS (24) warga kecamatan Pinggir dengan barang bukti 16 bungkus plastik pack berisi sabu berat keseluruhan 39.45 gram, ditangkap, Kamis (24/02/22) pukul 21.00 WIB di rumah komplek sam sam, kecamtan Pnggir.**

TerPopuler