Kejari Bengkalis Musnahkan BB Dari 481 Perkara -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Kejari Bengkalis Musnahkan BB Dari 481 Perkara

, Maret 22, 2022

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemusnahan berbagai Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejari Bengkalis jalan Pertanian, Selasa (22/03/22).


Pantauan di lapangan, selain Kajari Bengkalis Rahmat Budiman beserta jajarannya, pemusnahan dengan dibakar ini juga dihadiri Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha, Kasat Narkoba IPTU Toni Armando, pihak Rupbasan serta undangan lainnya.


Terkait pemusnahaan tersebut, Kajari Rahmat Budiman melalui Kasi Intel Isnan Ferdian mengatakan, bahwa BB yang dimusnahkan dari berbagai perkara mencapai 481 kasus. 


"Seperti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi mencapai 329 perkara. Kemudian perkara Oharda diantaranya jenis pencurian, penadahan, penganiayaan, pemerasan dan penggelapan berjumlah 57 perkara, "ungkap Isnan. 


Terakhir BB yang dimusnahkan dari perkara Kamnegtibum mencapai 95 perkara, terdiri dari perkara pencabulan, perjudian, pelayaran. keimigrasian, pengeroyokan, TTPO, lingkungan hidup, pembunuhan, ITE, Perdagangan, uang palsu, illegal loging dan kerusakan lingkungan akibat pertambangan.**

TerPopuler