Tangkap 3 Tersangka, Polres Bengkalis Grebek Kurir Narkoba di Kantor LSM jalan Antara -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Tangkap 3 Tersangka, Polres Bengkalis Grebek Kurir Narkoba di Kantor LSM jalan Antara

, April 30, 2022



RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis berhas menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kecamatan Bengkalis dengan tiga tersangka dan barang bukti (BB) 4,84 gram, Selasa (26/04/22) sekitar pukul 00.30 Wib dan 02.00 WIB.


Penangkapan ketiga tersangka ini didua lokasi, yakni di Ruko kantor LSM INPEST (Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi ) jalan. Antara, kecamatan Bengkalis, dan di desa Sebauk, kecamatan Bengkalis. 


Ketiga tersangka ini insial H (42) jalan Hangtuah, Damon, inisial I (40) warga jalan Pramuka, Gg. Kesuma, dan inisial R (47) warga desa Sebauk, dengan BB paket sabu, 9 plastik pack kosong, 1 buah timbangan digital, 1 gunting pres, 2 buah hp dan 1 honda beat street.


Demikian yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Toni Armando, Sabtu (30/04/22), bahwa pengungkapan ini berawal pada hari Senin (25/04/22) malam, tim mendapatkan informasi bahwa di salah satu ruko jalan antara sering dijadikan transaksi narkoba. 


"Sehingga atas informasi inj, pada hari Selasa berikutnya tim melakukan penggrebekan di ruko sebagai kantor kantor LSM INPEST. Dan dalam ruko kita dapatkan H dan I dengan BB 8  paket sabu serta serta BB pendukung lainnya, "ungkap Kasat. 


Dari hasil interogasi kedua tersangka, sabu berasal dari seseorang inisial R. Sehingga sekitar pukul 02.00 WIB dinihari R berhasil diringkus tim di rumahnya jalan utama desa Sebauk dengan BB 1 buah hp dan 1 honda vario CBS. Kemudian R mengaku sabu dari inisial A alias Acik yang telah ditangkap sebelumnya.


Dijelaskan, dari hasil tes urine, ketiganya positif. Dan kini mendekam dalam tahanan Sat Narkoba Polres Bengkalis untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan mereka.**

TerPopuler