Warga Bengkalis Keluhkan Pembuatan SIM, Ini Kata Kasat Lantas -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Warga Bengkalis Keluhkan Pembuatan SIM, Ini Kata Kasat Lantas

, April 06, 2022

Ilustrasi


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Warga di Pulau Bengkalis yang terdiri dari dua Kecamatan yakni Bengkalis dan Bantan, bahkan dari warga kecamatan Bukitbatu mengeluhkan sejak empat bulan terakhir ini, tidak bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baik SIM A ataupun SIM C baik itu perpanjangan maupun pembuatan baru. 


Menurut salah satu warga Bengkalis, Yayan mengatakan, bahwa untuk membuat SIM di kecamatan Bengkalis tidak bisa sejak beberapa bulan ini, tapi harus berangkat ke kecamatan Mandau


"Kita disarankan harus ke Mandau, sedangkan di kecamatan Bengkalis sudah diresmikan beberapa bulan lalu, tapi kenapa sekarang tidak bisa lagi, kalau dihitung-hitung biayanya tambah besar berangkat ke Mandau, "katanya, Rabu (06/04/22).


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar mengakuinya, bahwa sudah hampir 4 bulan di kecamatan Bengkalis vakum pelayanan pembuatan SIM A maupun C karena ada kendala, dan harus ke Duri kecamatan Mandau.


"Akan tetapi, pelayanan perpanjangan SIM bisa lagi di kecamatan Bengkalis, yang sudah berjalan beberapa hari lalu, di Kantor Sat Lantas jalan Antara. Sedangkan untuk cetak sim baru masih berada di kota duri, "ungkap Kasat kepada wartawan.


Meski cetak di Duri, bagi warga yang ingin membuat SIM baru disilakan ke kantor Satlantas di Jalan Antara. Dan untuk tes pemohon nantinya dapat dipertimbangkan apakah di Bengkalis atau di Duri.


"Soal adanya gangguan pembuatan SIM di kantor Satlantas Bengkalis, kami mohon maaf atas layanan yang tidak maksimal beberapa bulan lalu ini, "terang Kasat Lantas yang baru bertugas di Polres Bengkalis baru dua pekan ini.**

TerPopuler