Polisi Tangkap Tiga Penadah Barang Curian Milik PHR -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polisi Tangkap Tiga Penadah Barang Curian Milik PHR

, Mei 12, 2022



RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama tim Polsek Mandau berhasil meringkus tiga pelaku penadah barang curian milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR).


Ketiga pelaku penadah barang curian milik PHR ini inisial SE, EF dan ES, pasca tim Polsek Mandau bersama Nawakara di desa Sebangar, melakukan penyidikan atas laporan pihak PHR adanya sejumlah barang yang hilang pencurian berupa puluhan potongan pipa besi, kabel dan lainnya, Minggu (08/05/22).


Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi didampingi Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Perwakilan PT. PHR Faisal dan PT Nawakara, Afrizal saat menggelar konferensi pers, di halaman Mapolres jalan Pertanian, Kamis (13/05/22).


Dijelaskan, dari hasil penggeledahan di gudang milik SE ditemukan pipa besi 4 inci, kabel seling yang dikumpulkan dalam 2 unit truk yang kini menjadi barang bukti. Dari Interogasi, barang tersebut dibeli dari EF dengan harga Rp. 6.800 per kilogram, dan langsung melakukan penangkapan terhadap EF di warungnya KM 18 kulim desa Sebangar.


Sedangkan EF mengakui barang tersebut milik ES dan berhasil diringkus di rumahnya KM 14 kulim desa Boncamahang. Saat itu ES mengakui minta tolong ke EF untuk menjual barang bukti tersebut ke AR yang kini masuk DPO yang merupakan pelaku pencurian.


"Barang hasil curian ini rencana mereka akan dijual ke pekan baru dengan nilai yang lebih tinggi. Selain pipa besi, kabel dan tiga unit mobil dan lainnya, kita juga berhasil menyita uang dari tangan SE sebesar Rp5 juta, "ungkap Kasat AKP Meki.**

TerPopuler