Kejari Bengkalis Kini Masih Nunggu Pelimpahan Dugaan Korupsi Panwaslu Rp 2 M Lebih -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Kejari Bengkalis Kini Masih Nunggu Pelimpahan Dugaan Korupsi Panwaslu Rp 2 M Lebih

, Juni 15, 2022

Ilustrasi (sumber: net) 


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Berkas perkara dugaan korupsi anggaran Panwaslu (sekarang Bawaslu) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2015 dengan tersangka RI (bendahara) dan DS (sekretaris) sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa (14/06/22).  


Demikian yang disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkalis Nofrizal, SH, bahwa ia jelaskan berkas perkara dugaan korupsi Panwaslu Bengkalisbsudah P21 (lengkap).


Kendati demikian, sejauh ini pihak penyidik Tipikor Polres Bengkalis yang menangani perkara tersebut belum melakukan penyerahan tahap dua (menyerahkan tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut.


"Nanti Jaksa Penuntut ini yang akan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Tipikor Pekanbaru. Artinya tahap duanya belum, "katanya kepada wartawan, Selasa (14/06/22).


Sebelumnya, dugaan korupsi penggunaan anggaran Panwaslu Kabupaten Bengkalis terjadi pada tahun anggaran 2015 lalu, dan diproses unit tindak pidana korupsi, Reskrim Polres Bengkalis.


Dalam perkara ini, dikabarkan penyidik Polres Bengkalis telah menetapkan dua tersangka. Akan tetapi hingga sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait siapa saja kedua orang tersebut yang dijadikan tersangka.**

TerPopuler