Polres Bengkalis Grebek Rumah Bandar Sabu di Pinggir, ini Hasilnya -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polres Bengkalis Grebek Rumah Bandar Sabu di Pinggir, ini Hasilnya

, Agustus 25, 2022

Tersangka dan barang bukti


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang bandar narkobo jenis sabu LA (46), digrebek petugas Sat Narkoba Polres Bengkalis di rumahnya jalan Lintas Pekanbaru Duri Km.94  Desa Tengganau, kecamatan Pinggir, Minggu (21/08/22) pukul 18.30 WIB. 


Barang bukti yang diamankan di dalam rumah tersangka berupa 28 bungkus plastik pack berisi sabu berat 7.61 gram, 1 unit hp android, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong, dan uang tunai Rp.500 ribu rupiah. 


Demikian yang disampaikan Kasat Narkoba IPTU Toni Armando, bahwa awal tersangka dapat dibekuk, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba wilayah tersebut. 


"Sehingga tim langaung melakukan mengintaian dan berhasil membekuk pelaku bersama barang bukti dalam rumah tersangka, "ungkap Kasat, Kamis (25/08/22) petang. 


Dijelaskan, dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu berasal dari  seseorang dengan inisial A (DPO). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.**

TerPopuler